Berdasarkan Surat Edaran Dinas Pendidikan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor : e-0076/SE/2023, Tentang Perpindahan Peserta Didik Semester Genap Tahun Pelajaran 2023/2024

PERSYARATAN PENDAFTARAN

Mengisi formulir pendaftaran yang disediakan oleh panitia sekolah dengan melampirkan dokumen sebagai berikut :

  1. Foto Copy Ijazah yang dilegalisir dengan memperlihatkan aslinya.
  2. Foto Copy Akreditasi Sekolah Asal
  3. Foto Copy Rapor Semester sebelumnya (untuk mutasi kelas X, XI dan XII) dengan memperlihatkan aslinya.
  4. Bagi Peserta Didik yang berasal dari Satuan Pendidikan Negara lain, wajib melampirkan Konversi Nilai Rapor dan Rekomendasi/Surat Keterangan Atas Pendidikan dan Kebudayaan dari negara sekolah asal yang menerangkan bahwa sekolah tersebut terakreditasi baik atau setara baik.
  5. Berkas tersebut dimasukkan dalam map ditulis identitas yang bersangkutan.

JADWAL

NoUraian KegiatanTanggalWaktuTempat
1.Pengumuman formasi daya tampung4 s.d 5 Januari  202408.00 WIB s.d selesaipapan pengumuman SMA Negeri 42 Jakarta https://sman42-jkt.sch.id  
2.Pendaftaran8 s.d 10 Januari  202408.00 s.d 15.00 WIB    Ruang Perpustakaan
3.Pengarahan Kepada Calon Peserta11 Januari  202413.00 WIB  Ruang Audio Visual SMA Negeri 42 Jakarta
4.Seleksi (Test)12 Januari  202408.00 WIB s.d selesai  Lab. Komputer SMA Negeri 42 Jakarta
5.Pengumuman15 Januari  202410.00 WIB  Papan pengumuman SMA Negeri 42 Jakarta dan https://sman42-jkt.sch.id  
6.Lapor Diri16 s.d 17 Januari  202408.00 s.d 15.00 WIB  Ruang Perpustakaan SMA Negeri 42 Jakarta