Berdasarkan Surat Edaran Plt. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nomor : e-0037/SE/2023, Tentang Perpindahan Peserta Didik Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2023/2024

PERSYARATAN PENDAFTARAN

Mengisi formulir pendaftaran yang disediakan oleh panitia sekolah dengan melampirkan dokumen sebagai berikut :

  1. Foto Copy Ijazah yang dilegalisir dengan memperlihatkan aslinya.
  2. Foto Copy Akreditasi Sekolah Asal
  3. Foto Copy Rapor Semester sebelumnya (untuk mutasi kelas XII) dengan memperlihatkan aslinya.
  4. Bagi Peserta Didik yang berasal dari Satuan Pendidikan Negara lain, wajib melampirkan Konversi Nilai Rapor dan Rekomendasi/Surat Keterangan Atas Pendidikan dan Kebudayaan dari negara sekolah asal yang menerangkan bahwa sekolah tersebut terakreditasi baik atau setara baik.
  5. Berkas tersebut dimasukkan dalam map (Laki-Laki warna merah dan Perempuan warna hijau) ditulis identitas yang bersangkutan.

JADWAL

NoUraian KegiatanTanggalWaktuTempat
1.Pengumuman formasi daya tampung3 s.d 4 Agustus  202308.00 WIB s.d selesai  papan pengumuman SMA Negeri 42 Jakarta http://sman42-jkt.sch.id  
2.Pendaftaran7 dan 8 Agustus 202308.00 s.d 15.00 WIB   Ruang Lab. Fisika
3.Pengarahan Kepada Calon Peserta9 Agustus 202313.00 WIB  Ruang Audio Visual SMA Negeri 42 Jakarta
4.Seleksi (Test)10 Agustus 202308.00 WIB s.d selesai  Lab. Komputer SMA Negeri 42 Jakarta
5.Pengumuman11 Agustus 202310.00 WIB  Papan pengumuman SMA Negeri 42 Jakarta dan http://sman42-jkt.sch.id  
6.Lapor Diri14 Agustus 202308.00 s.d 15.00 WIB  Ruang Lab. Fisika SMA Negeri 42 Jakarta