Berdasarkan Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nomor : e-0065/SE/2022, tentang Perpindahan Peserta Didik Semester Genap Tahun Pelajaran 2022/2023

PERSYARATAN PENDAFTARAN

Mengisi formulir pendaftaran yang disediakan oleh panitia sekolah dengan melampirkan dokumen sebagai berikut :

  1. Foto Copy Ijazah yang dilegalisir dengan memperlihatkan aslinya.
  2. Foto Copy Akreditasi Sekolah Asal
  3. Foto Copy Rapor Semester sebelumnya (untuk mutasi kelas X dan XI) dengan memperlihatkan aslinya.
  4. Bagi Peserta Didik yang berasal dari Satuan Pendidikan Negara lain, wajib melampirkan Konversi Nilai Rapor dan Rekomendasi/Surat Keterangan Atase Pendidikan dan Kebudayaan dari negara sekolah asal yang menerangkan bahwa sekolah tersebut terakreditasi baik atau setara baik.
  5. Berkas tersebut dimasukkan dalam map (Laki-laki warna merah dan perempuan warna hijau) ditulis identitas yang bersangkutan.

JADWAL

NoUraian KegiatanTanggalWaktuTempat
1.Pengumuman formasi daya tampung3 dan 4 Januari  2023Pukul. 08.00 WIB s.d selesai  papan pengumuman SMA Negeri 42 Jakarta http://sman42-jkt.sch.id  
2.Pendaftaran5 dan 6 Januari  2023Pukul. 08.00 s.d 15.00 WIB    Ruang Lab. Fisika
3.Pengarahan Kepada Calon Peserta9 Januari  2023Pukul. 13.00 WIB  Ruang Audio Visual SMA Negeri 42 Jakarta
4.Seleksi (Test)10 Januari  2023Pukul. 08.00 WIB s.d selesai  Lab. Komputer SMA Negeri 42 Jakarta
5.Pengumuman12 Januari  2023Pukul 10.00 WIB  Papan pengumuman SMA Negeri 42 Jakarta dan http://sman42-jkt.sch.id  
6.Lapor Diri13 dan 16 Januari  2023Pukul 08.00 s.d 15.00 WIB  Ruang Lab. Fisika SMA Negeri 42 Jakarta