Berdasarkan Surat Edaran Dinas Pendidikan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor : 53/SE/2025, Tentang Perpindahan Murid Semester Genap Tahun Ajaran 2025/2026
SE Kadisdik Nomor 53 Tahun 2025 tentang Perpindahan Murid Semester Genap Tahun Ajaran 2025_2026Unduh



