Berdasarkan Surat Edaran Dinas Pendidikan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor : e-0057/SE/2024, Tentang Perpindahan Peserta Didik Semester Genap Tahun Pelajaran 2024/2025

PERSYARATAN PENDAFTARAN

Mengisi formulir pendaftaran yang disediakan oleh panitia sekolah dengan melampirkan dokumen sebagai berikut :

  1. Foto Copy Ijazah yang dilegalisir dengan memperlihatkan aslinya;
  2. Foto Copy Rapor Semester sebelumnya (untuk mutasi kelas X, dan XI) dengan memperlihatkan aslinya;
  3. Bagi Peserta Didik yang berasal dari Satuan Pendidikan Negara lain, wajib melampirkan Konversi Nilai Rapor dan Rekomendasi/Surat Keterangan Atas Pendidikan dan Kebudayaan dari negara sekolah asal yang menerangkan bahwa sekolah tersebut terakreditasi baik atau setara baik.
  4. Berkas tersebut dimasukkan dalam map

JADWAL

NoUraian KegiatanTanggalWaktuTempat
1.Pengumuman formasi daya tampung6 s.d 7 Januari  202508.00 WIB s.d selesaipapan pengumuman SMA Negeri 42 Jakarta https://sman42-jkt.sch.id  
2.Pendaftaran8 s.d 10 Januari  202508.00 s.d 15.00 WIB    Ruang Tata Usaha
3.Pengarahan Kepada Calon Peserta13 Januari  202513.00 WIB  Ruang Audio Visual SMA Negeri 42 Jakarta
4.Seleksi (Test)14 Januari  202508.00 s.d 12.00 WIB Lab. Komputer SMA Negeri 42 Jakarta
5.Pengumuman15 Januari  202510.00 WIB  Papan pengumuman SMA Negeri 42 Jakarta dan https://sman42-jkt.sch.id  
6.Lapor Diri16 s.d 17 Januari  202508.00 s.d 15.00 WIB  Ruang Tata Usaha SMA Negeri 42 Jakarta